Dari hasil pertemuan warga RT 09 ,diperoleh beberapa kesepakatan antar warga ,yaitu :
- Bagi warga ,yang memiliki kendaraan ,tetapi belum mempunyai tempat parkir di dalam rumah ,diminta untuk parkir se"mepet" mungkin dengan pagar rumah ,dan diusahakan agar saluran air di buat jalan / di buat agar parkiran bisa menjadi mepet ke pagar .Agar supaya kendaraan lain bisa lewat ,dengan "leluasa" .
- Untuk bentuk Fisik Bangunan , diminta untuk tidak melewati batas saluran air .Yang sudah terlanjur , di minta untuk memperbaikinya sendiri atau hingga batas toleransi tertentu ,akan di bongkar oleh pihak pengurus RT .
- Apabila ada keluhan / keberatan warga ,terhadap warga lain nya , di minta untuk membuat " form " keluhan ke pihak ketua RT ,Sangat tidak di anjurkan untuk menyelesaikan nya langsung dengan cara ribut-ribut / kekerasan ,karena berdampak tidak baik bagi moral generasi muda .Apabila tidak pernah melakukan pelaporan / membuat " form " keluhan , maka akan di anggap ,tidak pernah ada keluhan / keberatan warga .Setiap keluhan ,akan di usahakan di musyawarahkan oleh semua pengurus RT , untuk mencari solusi nya .
- Akan diadakan kerja bakti rutin setiap 3 bulan sekali , dimulai bulan Desember 2014 ,dengan target utama adalah kebersihan lingkungan rumah dan kebersihan taman .
- Diminta warga pro aktif dalam membayar iuran bulanan ,bila terlambat ,akan di tagih oleh beberapa pengurus RT , dan akan di buat laporan pembayaran iuran, per tiga bulan , sehingga bisa di ketahui siapa saja yang terlambat / "lupa" dalam memenuhi kewajibannya .
- Akan di atur lagi untuk penerangan jalan di RT 09 , di anjurkan untuk setiap warga ,memiliki lampu depan yang menerangi "jalan" di depan rumah nya juga .Akan di buatkan penerangan jalan yang tidak menyalahi aturan dari PLN .
- ...... (kesepakatan lain ,belum keluar hasil kesepakatan bersama #menungguupdate)
0 comments:
Post a Comment